Sukabumi - Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melepas personilnya yang akan memasuki masa purna bakti selaku anggota Polri dalam suatu upacara di Mapolres Sukabumi, Senin (04/04/22).
Adapun ke empat personil yang memasuki masa pensiun sebagai anggota Polri yaitu Iptu (Purn) Dadang Koswara jabatan terakhir Kasi Propam Polres Sukabumi, Ipda (Purn) Ibrahim jabatan terakhir Panit Sabhara Polsek Nagrak, Ipda (Purn) Tugino jabatan terakhir Panit Lantas Polsek Cicurug dan Aiptu (Purn) Jarmanta PS. Kanit Lantas Polsek Tegalbuleud.
Dalam pesannya Kapolres Sukabumi mengatakan mengucapkan terimakasih atas kinerja dan pengabdiannya kepada personil yang hari ini memasuki masa purna bakti dari anggota Polri dan semoga menjadi contoh untuk para yuniornya.
" Semoga bapa-bapa tetap sehat, tetap semangat untuk berkarya dan jalinan silaturahmi tetap berjalan, " ucap Dedy Darmawansyah pada saat memberikan amanatnya.
Pada kesempatan tersebut Dedy Darmawansyah juga langsung menyerahkan surat keputusan pensiun kepada personil yang memasuki masa pensiun tersebut.