Bhabinkamtibmas Kawal Pembentukan Panitia dan Pengawas Pilkades Desa

    Bhabinkamtibmas Kawal Pembentukan Panitia dan Pengawas Pilkades Desa
    Bhabinkamtibmas Kawal Pembentukan Panitia dan Pengawas Pilkades Desa

    Kamis, 01 Juni 2023 Aula Kantor Desa Panumbangan  Kec. Jampang Tengah Kab. Sukabumi Bhabinkamtibmas Bripka Yudhi Agustiar menghadiri giat musyawarah pembentukan panitia dan pengawas pilkades Desa Panumbangan Kec. Jampang Tengah Kab. Sukabumi.

    Dalam kegiatan tersebut di hadiri oleh : Babinsa Desa Panumbangan Sertu MINHARJI, Kasi Pemerintahan Kec. Jampang Tengah sdr. Cakra, Kepala Desa Panumbangan sdr. LALAN JAELANI dan Ketua BPD Desa Panumbangan sdr. IWAN SETIAWAN melaksanakan giat musyawarah pembentukan Panitia dan Pengawas Pilkades yang berasal dari unsur Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda serta Aparatur Desa Panumbangan, adapun pembentukan Panitia Pilkades sebanyak 11 (sebelas) orang dan Pengawas sebanyak 5 (lima) orang.

    Dan menyampaikan Progam Bpk. Kapolres Sukabumi AKBP. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H yaitu Aa Dede Curhat Dong (Agamis, Aman, Dedikasi, Empaty, Damai, Efektif dan Efisien) guna menampung segala bentuk masukan dan kritik serta saran dari Masyarakat.

    Pada kesempatan ini Bhabinkamtibmas memberikan himbauan tentang Kamtibmas dan selalu melakukan koordinasi terkait perkembangan yang ada, sehingga pada tahapan - tahapan pelaksanaan Pilkades di Desa Panumbangan dapat berjalan dengan aman dan kondusif.

    polres sukabumi polda jabar kapolres sukabumi akbp maruly pardede aa dede
    Aa Ruslan Sutisna

    Aa Ruslan Sutisna

    Artikel Sebelumnya

    Polisi RW Polsek Palabuhanratu Sambang Masyarakat...

    Artikel Berikutnya

    Implementasi Program Kapolres Sukabumi Bhabinkamtibmas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Danlanud Sultan Hasanuddin Mengantar Keberangkatan Wakil Presiden RI Kunker Ke Larantuka

    Ikuti Kami