Kota Sukabumi – Kapolsek Citamiang Polres Kota Sukabumi, Akp Arif Sapta Rahardja bersama sejumlah anggota melakukan pengecatan terhadap sejumlah speed bump (polisi tidur) yang ada di sepanjang Jalan Pramuka Kelurahan Gedongpanjang Kecamatan Citamiang Kota Sukabumi, Jum’at (5/5/2023).
Aksi pengecatan yang dilakukan personel Polsek Citamiang tersebut merupakan upaya preventif Kepolisian untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas sekaligus menjadi tanda bagi pengendara dan pengemudi untuk menurunkan kecepatan saat melintas di Jalan Pramuka Gedongpanjang Citamiang Kota Sukabumi.
“Hari ini kami Polsek Citamiang melakukan pengecatan terhadap beberapa speed bump yang ada di sekitar Jalan Pramuka, tepatnya di depan Mapolsek Citamiang. Kebetulan speed bump yang ada di depan Mako ini cukup tinggi, jadi kami warnai biar terlihat oleh pengendara, ” ujar Kapolsek Citamiang, Akp Arif Sapta Rahardja kepada awak media.
“Pengecatan ini sengaja kami lakukan untuk mencegah terjadinya kecelakaan Lalulintas sekaligus menjadi tanda bagi para pengendara maupun pengemudi untuk menurunkan kecepatan saat melintas di jalan ini, ” sambungnya.
Baca juga:
Amsakar: Selamatkan Bumi dari Sampah
|
“Meskipun speed bump ini telah kami warnai, kami dari Polsek Citamiang tetap mengimbau kepada para pengendara maupun pengemudi agar tetap berhati-hati saat berkendara, tetap patuhi peraturan Lalulintas agar terhindar dari kecelakaan Lalulintas.” pungkasnya.